SUMBAWA, Barsela24News.com- Kasus Dugaan Pencabulan anak dibawah umur terjadi di Kecamatan sumbawa pada Jumat Malam 28 April 2023 lalu. Korban inisial N masih status pelajar SMA di kabupaten Sumbawa.
Naasnya, terduga pelaku masih belum bisa diamankan oleh pihak kepolisian Polres Sumbawa. Kendati dari pihak orang tuanya melaporkan secara langsung ke Polres Sumbawa.
Ibu Manap (53) menceritakan sembari terurai Air mata kepada media ini, Kamis (25/1), awal kejadiannya anak dibawah pergi jalan-jalan oleh terduga pelaku sampai tak ada kabar beritanya hingga korban dibawa pulang Dini hari sekitaran jam 03.00 WITA malam.
Saat tiba dirumah kata dia, anaknya sembari menangis serta menggigil dan traumatis karena diduga disetubuhi (Rudapaksa, red) oleh terduga pelaku. atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan ke polres sumbawa pada hari itu.
Lanjut dia menuturkan, semua telah diproses oleh pihak penyidik polres sumbawa namun sampai saat ini terduga pelaku pencabulan belum bisa diamankan.
"Karena itu, kami berharap kepada kapolres Sumbawa agar bisa menangkap pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap anak saya. Bagaimana perasaan orang tua jika itu semua terjadi kepada anak kita sendiri," harapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi via whatsapp Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Arifin Setyoko menyatakan bahwa, pihaknya telah memproses laporan yang bersangkutan sesuai dengan aturan.
"Kami juga telah mengeluarkan status DPO terhadap terduga Pelaku pencabulan ini. Kami mengimbau bagi masyarakat bilamana melihat terduga pelaku agar segara melaporkan ke kami," tegasnya.
Untuk itu, setiap kasus yang dilaporkan ke polres sumbawa tetap diproses sesuai aturan dan hukum berlaku. tandasnya.
(IA)