Calang - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melalui Satlantas mengambil inisiatif membersihkan pohon yang menghalangi badan jalan Nasional Melaboh - Banda Aceh di Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya pada Sabtu sore, 6 Januari 2024.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas, Iptu. As'ari menyampaikan bahwa tindakan pembersihan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Meskipun bukan menjadi tanggung jawab langsung kepolisian, namun demi kepentingan bersama, pihak kepolisian turun tangan membersihkan pohon yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Pohon berduri yang menutupi badan jalan, terutama di sekitar tikungan tajam, merupakan potensi bahaya bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk segera membersihkannya," ujar Iptu As'ari.
Menurutnya, keberadaan pohon tersebut telah membahayakan pengguna jalan dan tindakan pembersihan yang dilakukan merupakan respons cepat dari kepolisian untuk memastikan keamanan lalu lintas di area tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas, dalam memantau kondisi jalan secara berkala. Perhatian terhadap potensi bahaya seperti longsor, banjir, atau pohon yang tumbang sangat krusial demi keamanan bersama.
"Dengan kerjasama dari semua pihak terkait, kami yakin angka kecelakaan dapat diminimalkan. Kami mengajak semua pengguna jalan untuk lebih waspada saat melintas di wilayah Aceh Jaya," tambahnya.
Kasat Lantas Polres Aceh Jaya berharap adanya koordinasi yang lebih baik antarinstansi untuk mengawasi dan bertindak cepat mengatasi potensi bahaya di jalan raya. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.