Aceh Timur – Kepolisian Resor Aceh Timur Polda Aceh sampai saat ini belum menerapkan penilangan secara elektronik alias e-TLE pada pengendara roda dua maupun roda empat.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Eo Suhendro, S.H. menyebutkan, e-TLE belum bisa diterapkan di wilayahnya karena belum ada peralatan yang menunjang untuk penerapan penilangan secara elektronik baik yang stasioner maupun yang mobile.
“Aceh Timur belum tersedia Tilang Elektronik. Alat e-TLE itu tidak murah, dan untuk menerapkan ini juga kita tidak bisa sendiri, melainkan harus berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait dan juga Pemda, oleh karena itu kita fokuskan dulu dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas,” kata Eko, Senin, (15/01/2024).
Disamping itu juga, Eko menyebutkan pihaknya terus meningkatkan kegiatan patroli dan pendidikan masyarakat (Dikmas). Harapannya, dengan peningkatan Dikmas dan patroli akan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga bisa menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkas Eko.
(Iwan Gunawan).