Aceh Timur – Sikum (Seksi Hukum) Polres Aceh Timur Polda Aceh menyelenggarakan acara penyuluhan dan sosialisasi netralitas anggota Polri sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Bhara Daksa pada Rabu, (24/01/2024) ini diikuti oleh seluruh Kanitreskrim/Kanit Intel Polsek jajaran, perwakilan Satfung, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.
Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K, yang diwakili Wakapolres Kompol Muhammad Aidil Saputra, S.H.,S.I.K secara resmi membuka acara seraya menyampaikan pentingnya menjaga netralitas anggota Polri dalam setiap tahapan pemilu.
Wakapolres menekankan bahwa netralitas merupakan landasan utama guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai penegak hukum dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Polres Aceh Timur berkomitmen mempersiapkan dalam menghadapi Pemilu 2024 dengan penuh kewaspadaan dan integritas. Melalui adanya kegiatan ini, diharapkan rekan-rekan dapat melaksanakan tugasnya dengan netral dan profesional demi suksesnya Pemilu 2024,” tegas Wakapolres.
Sebagai pemateri pada kegiatan ini diantaranya; Kasikum Iptu JM Tambunan, S.H. dan Kasi Propam Iptu Edi Saputra yang memberikan pemaparan mendalam terkait aspek hukum dan tugas anggota Polri dalam menghadapi dinamika Pemilu 2024.
Tambunan menyebutkan, Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan personel Polres Aceh Timur terkait netralitas Polri dalam menghadapi Pemilu 2024 sekaligus,” jelasnya.
(Iwan Gunawan).