Puslitbang Polri Evaluasi Aplikasi Digital Korlantas di NTB

Barsela24news.com


Lombok Barat, NTB – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian tentang evaluasi aplikasi digital Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 29 Januari-1 Februari 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mendukung tugas kepolisian dalam rangka penguatan pelayanan publik.

Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol. Harvin Raslin, SH, mengatakan bahwa penelitian ini dilakukan di 10 Polda yang menjadi sasaran penelitian, salah satunya Polda NTB dan Polres jajarannya. “Kami ingin mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan MPTIK Polri, yaitu terpusat, terintegrasi, dan mendukung pengambilan keputusan pimpinan Polri,” ujarnya.

Menurut Harvin, aplikasi digital Korlantas Polri terdiri dari layanan SIM Nasional Presisi (SINAR), pembayaran pajak kendaraan bermotor pada samsat Digital Nasional (SIGNAL), layanan yang memantau secara real time terkait kondisi keadaan lalu lintas dengan menggunakan CCTV (NTMC Polri) dan layanan ETLE (Eletronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi untuk pemberitahuan informasi E- Tilang secara real time.

“Kami juga ingin mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah efektif dalam memberikan kecepatan, kemudahan, fleksibilitas, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Harvin mengatakan bahwa penelitian ini dibantu oleh konsultan dari Dosen FMIPA Universitas Indonesia, Dr. Drs. Suryadi, M.T. Anggota tim peneliti lainnya adalah Pembina I Ahmad Munif, S.H., M.Si dan Bripka Maradon.

Harvin berharap bahwa hasil penelitian ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi bagi Korlantas Polri untuk meningkatkan kualitas dan kinerja aplikasi digital yang telah tergelar. “Ini sejalan dengan kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang menginginkan Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat pada era Police 4.0,” pungkasnya.