MEDAN - Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2045 dan FKP RKPD Provinsi tahun 2025, Kamis (11/1/2024).
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho serta dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Bina Bangda; Direktur Regional I; Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara; Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan dari berbagai sektor masyarakat dan pemerintahan.
Tujuan utama forum ini untuk mensosialisasikan substansi rancangan awal RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 kepada pemangku kepentingan pembangunan.
Selain itu, forum ini bertujuan untuk membangun ownership dan rasa kebersamaan dalam tahapan dan proses penyusunan RPJPD dan RKPD, serta menerima masukan dan aspirasi terhadap Rancangan Awal Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal RKPD tahun 2025.
Dalam kerangka RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2045, visi "Sumatera Utara Unggul, Maju, Berkelanjutan" menjadi landasan dalam merumuskan 5 sasaran visi, 8 misi pembangunan daerah, 17 arah kebijakan pembangunan, dan sasaran pokok sebagai upaya dalam dukungan kontribusi terhadap pencapaian visi Indonesia Emas tahun 2045.
Ditjen Bina Pembangunan yang diwakili oleh Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Bagus Agung Herbowo menyampaikan beberapa poin penting di antaranya berkaitan dengan Strategi penyelarasan RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2045 dengan RPJPN tahun 2025-2045, khususnya dalam aspek pembangunan kewilayahan dan penyediaan sarana serta prasarana pelayanan publik.
Herbowo juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2045 menggunakan pendekatan transformatif dan imperatif dengan arahan yang sama bagi setiap daerah. Hal tersebut sebagai upaya untuk memanfaatkan momentum bonus demografi sehingga dapat mengoptimalkan produktivitas negara untuk dapat keluar dari jebakan negara menengah (middle income trap) dan menjadi negara pendapatan tinggi (high income).
Hal yang perlu disiapkan menurut penjelasan Herbowo adalah Pemprov Sumut perlu menyiapkan strategi tren kependudukan hingga 2045 dan optimalisasi penyelarasan RTRW serta Rencana Induk Sektoral lainnya dengan RPJPD.
Forum Konsultasi Publik ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil konsultasi publik oleh perwakilan peserta FKP, menandai kerja sama yang solid dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.