Aceh Barat,- Knalpot brong yang menjadi sumber kebisingan di jalan raya kembali menjadi atensi pihak Satlantas Polres Aceh Barat Polda Aceh untuk ditertibkan dan diberikan edukasi langsung oleh personel satuan lalulintas, Rabu 17 Januari 2024 pagi.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah mengatakan pihaknya sangat intens melakukan penertiban kepada pengguna knalpot brong,
“hal itu semata untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Barat, menjelang Pemilu Damai 2024,” pungkat Kasat
Selain itu,” Bising suara knalpot brong tidak sekadar berimbas menimbulkan polusi suara dan gangguan kesehatan pendengaran di lingkup kehidupan masyarakat.
Lanjutnya ,” suara berisik ini juga mengganggu dan acap kali memicu beragam masalah baru, apalagi menjelang pesta Demokrasi tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut personel juga memberikan edukasi kepada para pengguna knalpot bronk serta mendapat pencerahan dari anggota terkait penyalahgunaan knalpot brong tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Disamping itu,” Kasat juga menghimbau kepada seluruh toko yang menjual spare part motor, agar tidak menjual knalpot bising atau brong kepada masyarakat umum, hal ini tentunya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas,” Pungkas Kasat.
(Tim/HP)