Sumbawa Besar, NTB - Sub Denpom 2-IX/Sumbawa melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan anggota Kodim 1607/Sumbawa TW I yang bertempat di Lapangan Apel Kodim 1607/Sumbawa Jln. Yos Sudarso No. 1 Kel. Uma Sima Kec. Sumbawa Kab. Sumbawa Besar, (09/01/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan anggota guna menekan pelanggaran lalu lintas semaksimal mungkin.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan ini memiliki tujuan strategis untuk memastikan bahwa kendaraan anggota Kodim 1607/Sumbawa, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, memenuhi standar keamanan dan ketertiban lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat memberikan contoh positif tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Pada kesempatan ini, Dansub Denpom 2-IX/ Sumbawa Kapten Cpm I Made Mahardika menyampaikan kepada seluruh anggota Kodim 1607/Sumbawa agar melengkapi administrasi kendaraan maupun kelengkapan diri sendiri guna menghindari pelanggaran dalam berlalu lintas. Ucapnya
Kami melakukan kegiatan ini guna menekan angka pelanggaran berlalu lintas anggota Kodim 1607/Sumbawa, oleh karena itu apa yang menjadi keharusan dalam berlalu lintas agar di sesuaikan aturan per undang-undangan yang berlaku dalam berlalu lintas. Terangnya
"Dengan pemeriksaan ini, kami berusaha menciptakan lingkungan yang aman di jalan raya. Anggota Kodim 1607/Sumbawa memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh tertib dan disiplin dalam berlalu lintas kepada masyarakat," ungkap Sub Denpom 2-IX/Sumbawa.
Pemeriksaan kendaraan ini mencakup pengecekan kelengkapan administrasi, keamanan, dan teknis kendaraan. Dengan demikian, diharapkan anggota TNI dari Kodim 1607/Sumbawa siap berkendara dengan baik dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa mereka menjadi teladan dalam menjalankan kewajiban berlalu lintas.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Kodim 1607/Sumbawa dalam mengemban tugas kemanunggalan TNI dengan rakyat.
(BSL/Pendim 1607)