Terbukti Miliki Sabu, Pria Asal Bakongan Timur di Ringkus Polisi

Barsela24news.com


Aceh Selatan – Perang terhadap Narkoba terus dilakukan oleh Polres Aceh Selatan Polda Aceh. Sat Res Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria (38) asal Bakongan Timur Aceh Selatan berinisial AD yang merupakan aparatur Desa. Penangkapan ini dilakukan karena Pria tersebut diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan terbukti memiliki Narkotika jenis Sabu. Jumat (05/01/2024) sekira pukul 17.30 Wib.


Barang Bukti yang  berhasil diamankan dari tangan terduga  yakni 1 paket sabu dengan berat Brutto 0,20 (nol koma duapuluh) gram. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario warna merah. 


Kasatresnarkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, SH.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto  membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan Pria yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat. 


"Dari laporan tersebut petugas kemudian mengadakan lidik dan akhirnya  pelaku AD  berhasil  ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor melintas di Desa Simpang Kecamatan Bakongan Timur," ujarnya.


Saat dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Adam Sugiarto, ditemukan satu paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening. 


"Pria tersebut mengaku Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya dan tidak mempunyai Izin untuk menguasai dan menyimpan," Jelas Adam


"Saat ini terduga dan barang bukti telah diamankan  di Satres Narkoba Polres Aceh Selatan guna proses Hukum lebih lanjut," tutupnya. (Tini)