Mataram, NTB - Ketua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Intratip ST. MT menerima kunjungan silaturahmi Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (LABAKI) perwakilan NTB pada Selasa (32/1/24) di Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB.
Dalam kunjungan tersebut, LABAKI NTB bermaksud untuk menindaklanjuti hubungan kerjasama sebagai Pemantau Pemilu yang telah dilakukan sebelumnya oleh LABAKI Pusat bersama Bawaslu RI, sekaligus untuk melakukan koordinasi terkait dengan tugas-tugas dan fungsi dari pemantau pemilu dalam setiap tahapan yang sedang berlangsung hingga selesai.
Menindaklanjuti maksud dari audiensi tersebut, Intratip menyampaikan bahwa Peran Pemantau Pemilu sangat penting dalam mengawasi proses pemilu itu sendiri. Pemantau pemilu juga memegang peranan strategis sebagai mitra Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu maupun potensi-potensi terjadinya sengketa proses Pemilu dan Pemilihan.
Fokus pengawasan dan pencegahan itu sendiri kini mengalami pergeseran di mana pencegahan atau upaya-upaya preventif lebih diutamakan dalam menjaga integritas dan kondusivitas Pemilu.
Pemantau pemilu, dalam hal ini dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kerawanan dalam Pemilu, terutama yang saat ini kerap kali ditemukan banyak terjadi isu-isu politisasi SARA, hoaks atau penyebaran informasi yang tidak benar dan Politik Uang.
Intratip menekankan bahwa peran Bawaslu saat ini berfokus pada fungsi Cegah, Awasi, Tindak. Sehingga langkah-langkah pencegahan jadi hal yang utama dilakukan baik dari Bawaslu sendiri maupun pengawasan dari Pemantau Pemilu.
(Tim)