Sumbawa Besar, NTB - Kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan dilakukan secara massif oleh pihak berwenang untuk menekan perdagangan ilegal dan mengamankan pendapatan Negara, yang bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Sumbawa, Rabu (21/02/2024).
Dalam upaya tersebut, berbagai jenis barang seperti rokok, minuman keras, dan barang-barang mewah palsu disita dan dimusnahkan secara teratur.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi dampak negatif perdagangan ilegal terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran terhadap peraturan cukai.
Dengan demikian, pemusnahan barang-barang tersebut menjadi bagian integral dari strategi pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan meningkatkan keamanan serta kesejahteraan sosial.
Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S. E., M.Han. Menyampaikan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan sebagai bagian dari upaya keras untuk menegakkan aturan dan melindungi kepentingan negara.
Dalam operasi tersebut, berbagai jenis barang ilegal seperti rokok, minuman keras, dan barang-barang mewah palsu ditemukan dan disita secara efisien oleh tim penegak hukum,Dengan memusnahkan barang-barang tersebut,
Komandan Kodim 1607/Sumbawa menekankan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum yang adil dan tegas, serta memastikan bahwa wilayahnya terbebas dari aktivitas perdagangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
(BSL/Pendim1607)