Sumbawa Barat, NTB - Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja menghadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (13/02/2024)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja, Ketua KPUD Sumbawa Barat Deny Saputra S.Pd., Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat Nurhayati Arifah S.Pd.,Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Haryanto S.H., Analis Bidang Intelijen Kejari Sumbawa Barat Dimas Eriangga Putranto SH., Pasi Ops Kodim 1628/Sumbawa Barat Kapten Inf Fahmi, Danramil 1628-01/Taliwang Kapten Inf Bambang
Jumlah keseluruhan surat suara yang di musnahkan yang dimusnahkan oleh pihak KPU Sumbawa Barat. Surat Suara Pilres dan wapres sebanyak 350 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPR RI sebanyak 2.335 lembar, Surat Suara Anggota DPD RI sebanyak 367 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 450 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 931 lembar
Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja mengatakan. Pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Kegiatan pemusnahan surat suara ini merupakan langkah yang penting dalam menjamin integritas dan keabsahan proses pemilihan umum. Kami dari Kodim 1628/Sumbawa Barat beserta unsur Forkopimda sangat mendukung upaya KPU dan Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adi,” ujar Dandim.
(BSL/Pendim1628)