Diduga Ada Kecurangan, Rapat Pleno Tingkat Kecamatan Pasie Raja Dapil 4 Ditunda

Barsela24news.com


Aceh Selatan - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) tingkat Kecamatan dapil 4 Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan ditunda.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Minggu 18 Februari 2024. Ditundanya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di dapil 4 wilayah Kecamatan Pasie Raja, yang ditunda tersebut diduga terindikasi adanya upaya- upaya kecurangan.

Adapun dapil 4 tersebut meliputi wilayah Kecamatan Pasie Raja, Kluet Utara dan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi saat dikonfirmasi wartawan Senin 19 Februari 2024 mengatakan, rapat Pleno di dapil 4 Kecamatan Pasie Raja bukan ditunda hanya di skor sementara.

"Rapat pleno di Kecamatan Pasie Raja sudah di buka kemarin, mengingat Ketua PPK nya sakit di skor sementara. Hal itu juga hasil kesepakatan bersama dan pagi ini rapat pleno sudah dimulai kembali di Kecamatan Pasie Raja," kata Kafrawi Ketua KIP Aceh Selatan.

Saat ditanya wartawan tekait laporan adanya dugaan indikasi kecurangan pengelembungan suara di dapil 4 Pasie Raja, Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi kalau memang ada silahkan dibuktikan dengan data dan fakta. Apalagi saksi serta Panwas ada di setiap Kecamatan.

"Kalau memang ada kecurangan silahkan dibuktikan saat rekapitulasi hasil suara di Kecamatan apalagi di setiap TPS ada saksi dan Panwas," ujarnya.

"Sejauh ini kita belum menerima laporan adanya indikasi kecurangan tersebut. Silahkan diisi form C keberatan saksi kalau memang ada kecurangan serta siapkan data dan fakta yang akurat," ungkapnya. (Tini)