DPD PDI-P NTB Latih Ratusan Saksi Pemilu 2024

Barsela24news.com


Lombok Timur, NTB - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Propinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (3/2/24), melatih puluhan saksi daerah untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, transparan dan bebas dari praktik kecurangan.

Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB (Struktural) yang juga Kepala Kesekretariatan DPD PDI-P NTB Serta Sekretaris BSPN NTB, Saiful Bahri SPd.I, yang hadir sebagai pemateri mengatakan kepada media Barsela24news com, bahwa pihaknya perlu mempersiapkan saksi terlatih agar mereka paham tentang proses pemilu yang benar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Ada sebanyak 200 orang yang kami latih untuk Kecamatan Keruak, Kabupaten lombok Timur, mereka itu utusan pengurus anak cabang (PAC) dan pengurus Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) DPC PDIP NTB" katanya.

Menurut Saiful Bahri pelatihan saksi merupakan perintah langsung dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Sebab, saksi Pemilu adalah saksi partai yang harus tegak lurus melaksanakan tugas untuk menyelamatkan partai dan bertanggungjawab secara menyeluruh guna pemenangan Pilpres maupun Pileg 2024.


Sekaligus untuk memenangkan pasangan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD di Nusa Tenggara Barat, dalam satu putaran Pilpres.

"Mereka ini ujung tombak pemenangan partai pada kontestan Pemilu, untuk itu seluruh kader PDIP tegak lurus dan bergerak turun ke bawah akar rumput guna memenangkan Ganjar-Mahfud," katanya.


Ia mengungkapkan kegiatan pelatihan saksi sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan menjadi pelatih saksi di tingkat kecamatan hingga di tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam kegiatan itu, para peserta diberikan sejumlah metode pembelajaran diskusi untuk memastikan pencatatan suara, menghindari kecurangan dari pihak lain, dan memastikan proses di tempat berjalan dengan jujur dan adil.

"Karena saksi ini sangat penting, yang menentukan suara tidak dicurangi oleh orang lain itu adalah saksi," tegas Saiful Bahri.

(Tim)