Lombok Timur, NTB - terkait pemberitaan dugaan malpraktek serta pelayanan yang tidak baik yang di alami salah satu pasien Rumah Sakit Lotim Medica Center (RS LMC) asal Sakra Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr. Fathurrahman saat di datangi awak Barsela24news.com di ruang kerjanya, menanggapi dugaan tersebut dan sudah menghubungi pihak rumah sakit, Senin (5/2/24).
"Kami dari Dinas sudah menghubungi pihak RS LMC untuk segera lakukan komunikasi dengan keluarga pasien serta lakukan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan", pungkasnya
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya
Buruknya Pelayanan RS Lombok Medical Center, Dugaan MalPraktek dan Tindakan Tidak Manusiawi.
Mutu pelayanan dan sarana prasarana yang baik sangat penting untuk di sediakan pihak kesehatan untuk para pasiennya karena hal itu sangat di butuhkan oleh masyarakat khususnya di Lombok Timur.
Akan tetapi hal tersebut berlawan terbalik dengan apa yang di alami salah satu pasien Rumah Sakit Lombok Medika Center (RS LMC) Lombok Timur asal Sakra Barat, Lalu Restu Majid Akbar yang baru berusia kurang lebih 9 tahun.
Alih - alih mendapatkan pelayanan dan sarana prasarana yang baik malah mendapatkan pelayanan yang di rasakan tidak sesuai dengan harapan dan di duga adanya mal praktek dokter di dalamnya.
Atas buruknya pelayanan yang di alami tersebut pihak keluarga pasien LL. Restu Majid Akbar melalui kuasa Hukumnya L. Purnama Adiguna, SH mengajukan keberatan kepada pihak RS LMC Lombok Timur atas kejadian yang di alaminya.
LL . Purnama Adiguna, SH ketika di datangi awak media menjelaskan kronologi kejadiannya dan Ia sudah berusaha mendatangi pihak RS LMC Lombok Timur untuk minta klarifikasi terkait masalah tersebut dan sampai saat ini pihak RS LMC belum memberikan jawaban klarifikasi terkait hal tersebut
"Awal mula pasien atas nama LL. Restu Masjid Akbar di larikan oleh pihak keluarga ke RS LMC Lotim atas penyakit yang di deritanya" terang LL. Purnama Adiguna, SH yang akrab di panggil Miq Epong, Senin (29/1/24).
"Penyakit yang di deritanya itu tidak bisa BAB, Kencing dan kentut, dan oleh salah satu dokter di RS LMC setelah melalui pemeriksaan Lab dan Rontgen pasien di diagnosa terkena kencing batu dan saran dokter harus segera di lakukan tindakan operasi" Sambungnya
Akan tetapi ketika proses operasi berjalan, dari keterangan dokter tidak menemukan benda atau karang yang menyumbat di saluran urine pasien, tandasnya
Tanpa ada konfirmasi dengan pihak keluarga pasien, dan karena tidak di temukannya benda (karang) penyumbat saluran urine di pasien pihak RS LMC Lotim langsung melakukan operasi usus buntu terhadap pasien" ujarnya
Yang lebih parah lagi mentang- mentang kami pakai BPJS, dengan kondisi pasien yang masih sakit dan lemah, tengah malam pasien oleh dokter di paksa untuk pulang sehingga sesampai di rumah pasien semakin kesakitan dan dengan terpaksa pihak keluarga membawa pasien ke puskesmas terdekat sehingga di rujuk ke RS Raden sudjono Selong, Lotim" pungkasnya
Atas kejadian tersebut pihak keluarga pasien LL. Restu Majid Akbar merasa tersinggung dan keberatan atas pelayanan RS LMC yang di anggap sangat buruk dan tidak manusiawi yang di berikan kepadanya dan akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
(ALH)