Aceh Selatan - Keuchik Gampong (Kepala Desa) Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan membantah memecat oknum guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al Hidayah karena beda pilihan di Pilchiksung, melainkan pemberhentian yang bersangkutan karena dia juga sebagai tenaga pengajar di TPA Darul Hidayah yang di gaji menggunakan Dana Desa, tidak mungkin satu orang dua tempat menerima penghasilan, di tambah lagi PAUD tersebut membutuhkan tenaga operator sekolah demi pembenahan pungkas keuchik lhok bengkuang timur.
Pernyataan bantahan tersebut di sampaikan Keuchik Lhok Bengkuang Timur Wirli, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait dugaan pemecatan oknum guru PAUD dan tudingan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di pemerintahan yang baru dijabat selama lebih kurang lima bulan sejak dilantik.
“Bagaimana dibilang saya KKN, selama menjabat keuchik belum pernah mengganti aparatur pemerintahan gampong. Perangkat gampong yang aktif saat ini masih sosok wajah lama peninggalan keuchik sebelumnya,” ujar Wirli di damping Ketua Tuha Peut Iskandar di Kantor Keuchik setempat, Selasa (27/2/2024).
Dijelaskan, Asmeati salah seorang guru PAUD tidak diperpanjang Surat Keputusan (SK) karena rangkap jabatan yang sama-sama bersumber dari dana desa, guru TPA Darul Hidayah dan PAUD AL Hidayah.
“Sekarang jumlah guru PAUD gampong Lhok Bengkuang Timur berjumlah tiga orang. Kami rencanakan pengganti Asmeati akan diisi tenaga operator sekolah. Kendatipun SK tidak diperpanjang, kami menyarankan yang bersangkutan tetap membantu," ungkapnya.
“Sayangnya, arahan dan bimbingan yang disampaikan diterima dengan cara lain dan dipolitisir seolah-olah akibat beda pandangan politik ketika Pilchiksung. Logikanya, perangkat yang masih bertugas sekarang juga ada yang beda pilihan. Itu adalah masa lalu dan saling menjaga lisan,” papar Wirli.
Kami tegaskan, sambung Keuchik, tidak ada hubungannya dengan politik Pilchiksung. Selain berkeinginan mengisi tenaga operator, kami bermaksud meningkatkan kualitas dan SDM PAUD, termasuk jenjang Pendidikan guru yang mengajar.
“Selaku keuchik yang memiliki kewenangan di desa, saya tidak serta merta melakukan tindakan ceroboh dan mementingkan diri sendiri, tetapi setiap kebijakan yang akan diambil selalu berkoordinasi dengan Tuha Peut dan perangkat gampong,” ujar Wirli.
Menurut Ketua Tuha Peut Lhok Bengkuang Timur, Iskandar (65 tahun), prinsif profesoional bukan hanya diucap dengan lisan tetapi harus benar-benar dilaksanakan agar menjadi contoh bagi warga lain.
“Kami rasa, Langkah-langkah yang ditempuh pak Keuchik sudah sesuai prosedur, sebelum SK tidak diperpanjang sudah terlebih dahulu diberitahu, bahkan diajak untuk membantu proses belajar mengajar untuk sementara waktu.tapi sayang nya , melenceng seratus derajat,” tandas Iskandar.
Di tempat terpisah Camat Tapaktuan saat kami konfirmasi langsung kekantor Camat, mengatakan kalau dirinya sudah mendengar informasi tentang adanya salah seorang Guru PAUD di Gampong Lhok Bingkuang Timur telah di berhentikan.
"Saya sendiri sudah memangil Keuchik yang bersangkutan untuk mendengarkan keterangan, tapi saya tidak pernah mengatakan kalau guru yang di berhentikan itu merupakan Guru yang Profilnya bagus karena itu bukanlah wewenang saya untuk menilai," tutupnya (Tini)