Aceh Selatan_ Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan dinilai kurang transparan terhadap wartawan. Hal itu terbukti ketika melakukan pemusnahan kertas suara rusak yang dihasilkan dari proses sortir dan pelipatan kertas suara Pemilu di Kantor KIP Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Selasa, (13/2).
Kertas suara yang dimusnahkan itu berupa hasil kertas suara yang rusak pada kegiatan pernyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilu yang di buka oleh Forkopimda yang laksanakan di Gudang Logistik KIP setempat Jalan T. Cut Ali Tapaktuan dan di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan, Jum'at, (9/2), baru lalu.
Menurut sejumlah wartawan di Aceh Selatan menuturkan, kesan kurang transparan kepada wartawan tersebut setelah pihak KIP Aceh Selatan melakukan pembakaran kertas suara yang rusak, namun tidak memberitahukan kepada kalangan wartawan, hanya menghubungi secara pribadi satu orang wartawan saja Padahal kita tahu semua wartawan itu adalah sama Mitra bagi Pemerintah.
Waktu wartawan Barsela24news.com, mencoba menghubungi ketua KIP Lafrawi, melalui whatsapp, selasa 13/02/2024, dengan gampangnya ketua kIP Aceh Selatan menjawab, "Kami kejar waktu karena hari ini kami masih dalam tahapan Pendistribusian logistik kalau ibuk perlu Data untuk di tulis saya kasih buk," kata Lafrawi yang terkesan kekanak-kanakan dan sangat meremehkan profesi wartawan.
Seharusnya, lanjutnya, KIP yang merupakan bagian dari Penyelenggara Negara, tidak harus panik, karena KIP itu banyak tenaga kerjanya, yang bisa menghubungi para wartawan, apa lagi KIP Aceh Selatan Memang Sudah Jauh jauh hari membuat Grup Bako Humas KIP Aceh Selatan, yang anggotanya adalah Ketua KIP, dan Para Wartawan.
Menurut kalangan pers di Aceh Selatan, sikap ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi yang hanya memberitahukan kepada wartawan tertentu, adalah bentuk perlakuan diskriminatif.
"Ada kesan, memang KIP Aceh Selatan diskriminasi, kata sejumlah wartawan baik online maupun media cetak," kata para jurnalis.
Saya pribadi sebagai seorang Wartawan Online sangat kecewa terhadap sikap ketua Kip Aceh Selatan ini, terkesan pilih Kasih dan sangat tidak menghargai profesi wartawan, saya pribadi mengetahui kegiatan itu secara tidak sengaja setelah menanyakan kepada Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, apakah di Aceh Selatan tidak dilakukan pemusnahan sisa kertas suara sebagaimana di daerah lain yang sudah melakukan pemusnahan.
"Dijawab oleh Ketua KIP Kafrawi, sudah Kak, tadi di belakang kantor KIP, Lho koq nggak diberitahu, dijawab oleh Kafrawi, kami buru-buru karena masih mendistribusikan kertas suara. Kalau Kakak mau berita, biar kami kasih bahannya," katanya.
Akibatnya, acara pemusnahan kertas suara sisa itu, tidak bisa disebarluaskan kepada masyarakat.
Walau Begitupun, acara pembakaran sisa kertas suara itu berlangsung baik dan lancar hanya dihadiri pihak terkait secara terbatas.(Tini)