Bogor,- Polri melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Pemilu dan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) 2024 di Lapangan Singa Lodaya Sat Brimob Korbrimob, Cikeas, Bogor, pada Rabu (7/2/2024).
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran memimpin Apel Gelar Pasukan tersebut. Ia menyebut bahwa tujuan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polri dalam melaksanakan pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas 2024 agar berjalan dengan baik.
“Dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan kita baik personel, peralatan kendaraan serta sarana dan prasarana dalam pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas tahun 2024 sehingga dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman,” ujar Komjen Pol Fadil Imran saat memberikan arahan kepada personel Polri.
Fadil mengingatkan bahwa keamanan Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab Polri dengan Operasi Mantap Brata 2023-2024. Personel Polri diminta mewaspadai titik dengan kerawanan tinggi dalam keamanan Pemilu.
Menghadapi hal itu, Polri sudah menyiapkan 1500 personel yang merupakan power on hand Kapolri. Diantaranya terdapat Pasukan Huru-Hara (PHH), Anti Anarkis, Penjinak Bom (Jibom), Satuan Perlawanan Teror (Wanteror) dan KBRN.
“Tanggal 14 Februari 2024 hari pencoblosan yang menjadi puncak rangkaian Pemilu, perlu diketahui oleh saudara sekalian bahwa tingkat kerawanan yang tinggi diperkirakan terjadi pasca pencoblosan sampai dengan perhitungan suara, serta gugatan yang bergulir ke Mahkamah Konstitusi,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Operasi Khusus Mantap Brata ini.
Fadil menekankan agar personel Polri harus mampu membaca situasi politik. Terlebih Polri juga dituntut menjaga Kamtibmas.
“Kita harus mampu dan siap mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan yang akan terjadi dan menentukan pola tindak yang efektif dan efisien dalam mewujudkan Harkamtibmas,” katanya.
Jenderal bintang tiga ini juga kembali mengingatkan bahwa personel Polri dilarang untuk berpolitik praktis.
“Dilarang melakukan politik praktis atau terlibat kampanye partai politik,” tegasnya.
Apel ini sendiri diikuti oleh 3.431 personel yang terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Tindak, Power in Hand Kapolri Aman Nusa I, II, III, dan DOB Papua.
(Tim/HP)