Sumbawa Barat, NTB -
Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penggunaan dan penggelapn narkoba di kalangan masyarakat kabupaten Sumbawa Barat, BNN, bersama TNI-Polri dan Sat Pol PP Sumbawa Barat Menggelar oprasi Deteksi Dini P4GN, yang bertempat di kawasan seputaran Lingkungan Kemutar Telu Canter, (KTC) Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (28/03/2024).
Dlam oprasi tersebut Juga melibatkan Beberapa Institusi di antaranya, Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat, Anggota Kodim 1628 Sumbawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbawa Barat, dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa Barat.
Saat di temui Awak Media Barsela24News.com kepala BNN Melalui Bagian analist inteljen BNN Sumbawa barat, Tri Wi Bagus Wirna Ningrat S.Com mengatakan, oprasi ini di lakukan guna dalam mencegah deteksi dini P4GN, agar Masyarakat khusunya pemuda yang tinggal di kabupaten sumbawa barat terselamatkan dari bahaya dan penyalahgunaan serta penggelapan narkoba.
"Kegiatan ini kami laksakan seminggu sekali untuk wilayah seputaran kabupaten sumbawa barat, guna untuk menyelamatkan generasi pemuda di kabupataen sumbawa barat, agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan lingkungan baik dari masyarakat hingga diri sendiri. Ujarnya
Dalam oprasi pencegahan dini P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat Ini untuk ikut serta mendukung dan mencegah serta bersama-sama memeranggi narkoba, agar kedepan nya kabupaten sumbawa barat ini bersih dan terbebas dari Narkoba, dan menjaga generasi- generasi muda agar terselamatkan dari hal-hal yang dpat menimbulkan kerugian dari peredaran Narkoba, baik di lingkungan maupun di kehidupan sehari-hari" Ungkapnya
Ia berharap dengan upaya maksimal oleh tim terpadu P4GN bisa bermanfaat bagi masyarakat, yang berdampak terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba khususnya di kabupaten sumbawa barat.
Termasuk bagaimana penguatan dan fasilitasi P4GN di masyarakat, terutama di lingkungan keluarga, di lingkungan pendidikan, di lingkungan pekerjaan, serta di lingkungan masyarakat, agar 4 lingkungan itu tercipta sebagai lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan penggelapan narkoba.
"Tentu saja upaya P4GN (atau) upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba ini harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa, tidak hanya oleh pemerintah, aparat terkait, namun masyarakat keseluruhan harus bahu-membahu melaksanakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba dan prekusor narkoba, agar bangsa kita selamat terutama generasi muda terhindar dari ancaman pelemahan SDM dengan penyalahgunaan narkoba," Tutupnya.
(Danang)