Jakarta,- Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri terus mempersiapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Karena itu, Divhumas menyelenggarakan rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Divhumas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
Rapat dipimpin oleh Penata Kehumasan Utama Polri TK II. Divhmas Polri Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana. Turut dihadiri oleh Kabag Pensat Ropenmas Divhumas Polri, Penata Kehumasan, dan Tim WBK.
Brigjen Komang mengungkap target dari Kadivhumas adalah untuk mendapatkan WBK di tahum 2024 ini. Sejauh ini, sdah disiapkan penanggung jawab untuk mencapai WBK.
Terkait progres, perlu mengajukan syarat formil untik mendaftarkan ke WBK. Pertama dokumen pencanangan Zona Integritas yang perlu dilengkapi laporannya. Kedua, rekapitulasi LHKPN.
Ketiga, Surat Clearence. Lalu ada AKIP minimal B skala 60-70, bukti SPIP, iktisar pembangunan ZI, SPTJM, hasil pelaksanaan survei mandiri, LKIP, dan tabel pemetaan risiko satker.
(Tim/HP)