Komisi IX: Semua Potensi Harus Dikerahkan Tangani Darurat DBD

Barsela24news.com


Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pengerahan sumber daya pemerintah untuk menangani kasus DBD dari hulu ke hilir. Saat ini, setidaknya, lima daerah di Indonesia telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus DBD. Angka DBD secara nasional juga naik dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan drastis angka kasus DBD ini juga diikuti dengan kenaikan angka kematian. Kurniasih menyebutkan, Pemerintah Pusat dan Daerah perlu memusatkan sumber daya untuk melakukan respons cepat mulai dari pencegahan hingga memastikan kesiapan faskes ketika kasus DBD melonjak.

“Semua tindakan pencegahan bukan hanya disosialisasikan tapi dilakukan bersama masyarakat semisal fogging, pemberantasan sarang nyamuk (PSN), 3M Plus yang publik mungkin hanya mengenal 3 M saja. Sebaiknya gerakan ini dilakukan langsung oleh kelurahan ke bawah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ungkap Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Mitigasi dari sisi tindakan di fasilitas kesehatan juga perlu diperhatikan dengan jaminan ketersediaan kamar perawatan. Hal itu mengingat fasilitas dan layanan kesehatan (Fasyankes) di wilayah KLB mungkin kerepotan dengan membludaknya pasien.

“Jangan sampai ketika kondisi sudah darurat, fasilitas kesehatan keteteran”

"Apalagi kita juga menghadapi bencana di beberapa wilayah. Sehingga potensi fasilitas kesehatan harus semuanya siap dan siaga mengingat siklus DBD tidak satu dua hari tapi cukup lama. Jangan sampai ketika kondisi sudah darurat, fasilitas kesehatan keteteran," terang Politisi Fraksi PKS ini.

Kurniasih berharap masyarakat juga waspada dengan merebaknya kasus DBD ini. Melakukan gotong-royong minimal di rumah sendiri dengan memastikan gerakan PSN dan 3M Plus bisa dilakukan.

"Jangan segan-segan memeriksakan ke Fasyankes terdekat jika ada gejala-gejala, sebagai ikhtiar untuk mendeteksi dini gejala DBD dan bisa tepat sasaran dalam penanganannya," urainya.

(rnm/rdn)