Aceh Jaya, Kamis, 21 Maret 2024 - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya menggelar patroli kawasan tertib lalu lintas (KTL) sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah kecelakaan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan secara berkala dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Pada hari Kamis, 21 Maret 2024, patroli dimulai sejak pukul 09.00 WIB di Jalan Banda Aceh - Meulaboh, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Dua personel terlatih dari Satlantas Polres Aceh Jaya, yakni Kanit Kamsel dan Banit Kamsel, turut serta dalam kegiatan ini.
Sasaran utama patroli kali ini adalah memberikan sosialisasi tentang pentingnya KTL kepada pengguna jalan sebanyak 4 kali. Selain itu, juga dilakukan pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sebanyak 2 kali. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keamanan selama berada di jalan.
Dalam upaya menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas Iptu Asari, menyatakan komitmennya.
"Kegiatan patroli KTL ini merupakan salah satu dari berbagai upaya kami untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di masyarakat. Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini, kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah ini," ungkapnya.
Polres Aceh Jaya terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas. Dengan kesadaran dan kerjasama yang baik, diharapkan dapat terwujud lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak.