Jember - Pemilu adalah ajang mencari pemimpin dan wakil rakyat secara demokratis dan transparan. Akan tetapi berbeda dengan di Kabupaten Jember, seorang Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Abdus Salam kehilangan suara seketika akibat perhitungan ulang di 111 TPS dari 6 Desa di Kecamatan Sumberbaru.
Akhirnya, ribuan massa pendukung Abdus Salam Caleg PAN DPR RI Dapil Jawa Timur IV Jember - Lumajang, Senin (4/3/2024) dini hari mengepung dan mengerudug lokasi Pleno Rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hotel Aston Jember Jatim.
Para pendukung marah, karena merasa dirugikan, lantaran saat rekapitulasi ulang atas kecurangan pemilu di 6 Desa se Kecamatan Sumberbaru, tidak hadirkan saksi partainya. Apalagi perolehan suara Abdus Salam, Caleg Nomor urut 1 ini berkurang hingga 6 ribuan suara.
”Kita akan kawal suara kaji Salam, tunggu sampai kapanpun, namun jangan sampai ada yang anarkis. Jangan sampai ada yang tidak mematuhi perintah saya. Kita kita tunjukkan pendukung Kaji Salam itu santun," kata koordinator aksi Fajar dalam orasinya di depan Hotel Aston Jember.
Massa yang hadir ini datang mengendarai empat truk dan sebuah Bus bergambar Cak Salam, Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD PAN Jember dan Capres Prabowo Gibran. Mereka masih bertahan dan mengaku tidak akan pulang hingga suara calegnya dikembalikan.
Dalam aksi pengerahan massa ini Massa pendukung Cak Salam ini datang sukarela dari berbagai kecamatan di Jember. Diantaranya, Kecamatan Silo, Mayang Pakusari, Ambulu, Jenggawah, dan Ajung.
Abdus Salam, saat dihubungi Senin, (04/02/2024) mengatakan, hilangnya suara dirinya itu dampak dari laporan Caleg Partai Golkar DPR RI nomor urut 1, H Muhammad Nur Purnamasidi. Dimana ia merasa telah dirugikan atas penggelembungan suara sesama Caleg DPR RI Partai Golkar Nomor urut 04. Dwi Priyo Atmojo.
"Suara Partai Golkar yang di protes, kok suara PAN yang hilang. Ini namanya rekapitulasi pencurian suara, apalagi saksi suara PAN DPR RI tidak dilibatkan saat penghitungan," geramnya.
Sebelumnya, Timses Partai Golkar DPR RI itu telah melaporkan kepada Bawaslu Jember, sehingga pihak Bawaslu Jember merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan penghitungan ulang di sejumlah 111 TPS di Kecamatan Sumberbaru.
Menurut Cak Salam, dampak dari rekomendasi itu, menyebabkan hilangnya suara Cak Salam, yang semula 10 ribuan, hingga menjadi sekira 6 ribuan. Sehingga, massa pendukung Cak Salam melakukan protes atas kebijakan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jember, yang merugikan Cak Salam.
"Aksi protes itu merupakan aksi lanjutan, dari yang sebelumnya dilakukan di Balai Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru, beberapa hari sebelumnya. Pendukung Cak Salam terus akan aksi jika suara yang hilang tidak dikembalikan," tegas Cak Salam.
Berdasar informasi di lapangan, Penyelenggara Pemilu terkesan lamban dalam menangani permasalahan itu, hingga massa aksi pendukung Cak Salam mendatangi tempat KPU Jember, melaksanakan Rapat Pleno.
Massa itu bertahan berada di depan Hotel Aston, sambil meminta sikap tegas KPU Jember. Hingga Cak Salam datang untuk menjelaskan kepada pendukungnya, bahwa KPU Jember bersama Bawaslu Jember, telah berkomitmen.
“KPU telah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang menyebabkan suara PAN hilang,” kata Cak Salam dihadapkan pada pendukungnya.
Karena, Cak Salam meminta agar para pendukungnya segera pulang ke rumah masing masing.
“Saya harap, saudara-saudara sebentar lagi kembali ke rumahnya masing – masing,” pintanya, yang kemudian diikuti massa pendukungnya membubarkan diri.
Cak Salam menegaskan bahwa permasalahan terjadi sebagai dampak dari tidak profesionalnya penyelenggara Pemilu.
“Sehingga bukan hanya PAN yang dirugikan, tetapi banyak partai lainnya yang juga dirugikan,” tegasnya.
Untuk itu, jika permasalahan hilangnya suara PAN Tidak ditangani dengan benar, maka Cak Salam akan terus mendesak.
“Jika ternyata KPU belum juga melakukan apa yang telah menjadi komitmen nya (mengembalikan suara PAN), maka kami akan terus menggelar aksi,” teriak Cak Salam dihadapan pendukungnya.
Sebelumnya, kuasa hukum PAN, sudah melayangkan surat keberatan dan mendesak, rekapitulasi ulang dihentikan. Dimana rekapitulasi ulang menyebabkan suara Caleg PAN DPR RI menyusut sampai 6 ribuan suara.
"Kami sudah melayangkan surat keberatan, karena pihak penyelenggara tidak melakukan pemberitahuan kepada kami," ujar Heru Prastowo SH, Jumat (1/3/2024) lalu. (red)