Jakarta, - Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa secara umum trend gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 101 kasus atau 4,97%. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Pada hari Kamis, 18 April 2024, terdapat 1.930 kejadian gangguan Kamtibmas, sedangkan pada hari Rabu, 17 April 2024, sebanyak 2.031 kejadian," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangan persnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat, (19/04)
Meskipun terjadi penurunan, Kepolisian masih mencatat 5 jenis kejahatan dengan jumlah kejadian tertinggi, yaitu:
Pencurian dengan pemberatan (Curat): 177 kasus, Narkotika: 110 kasus, Curanmor: 63 kasus, Judi: 8 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas): 16 kasus
Sementara itu, terkait angka kecelakaan lalu lintas, Brigjen Pol. Trunoyudo menyampaikan bahwa pada tanggal 18 April 2024 terjadi 600 kejadian, dibandingkan pada tanggal 17 April 2024 dengan 689 kejadian . Hal ini menunjukkan penurunan sebanyak 89 kejadian atau 12,92%.
"Rinciannya, jumlah kecelakaan 600 kejadian, korban meninggal dunia 48 orang, korban luka berat 86 orang, korban luka ringan 628 orang, dan kerugian materi Rp. 1.308.072.500," pungkas Brigjen Pol. Trunoyudo.