Abdya - Menyusul adanya oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Babahrot yang tertangkap berjudi, Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBaR-GB) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang tertangkap Judi tersebut dicopot dari jabatannya.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Kobar-GB Abdya, Rusli, S.Pd, dalam keterangan tertulisnya kepada Barsela24news.com Sabtu, (27/04/2024).
Rusli, berharap kedepan pihak Dinas Pendidikan memperketat seleksi Kepala Sekolah, tujuannya untuk memperbaiki citra sebuah Pendidikan kedepan. Ia juga mengaku pihaknya merasa tercoreng dengan ulah kepala sekolah yang berjudi.
Menurut Rusli, yang akrab sapaan Iliek Panto, Disdikpora bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membentuk tim khusus untuk menangani kasus perjudian tersebut, apakah perjudian itu dilakukan karena kebiasaan ataukah hanya iseng.
“Kami akan bergerak cepat. Kita benar-benar tercoreng dengan munculnya kasus judi ini," ujarnya.
Lanjutnya, Kobar-Gb mendesak pihak dinas terkait mencermati dan mendalami dengan terjun langsung ke lapangan sebagai tolak ukur jatuhnya sanksi.
"Terlebih saat ini mendekati ujian nasional (UN) untuk sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah sangat berperan penting dalam kemajuan anak didiknya di sekolah," imbuhnya.
Seperti diketahui, kata Rusli, oknum Kepsek di Kecamatan babahrot tersebut, tertangkap tangan tengah bermain judi.
"Oknum Kepala sekolah SD kecamatan Babahrot itu statusnya PNS dan sudah lama menjabat sebagai kepala sekolah. Sampai saat ini, kami selalu mengawasi kasus ini. semoga kedepan Pendidikan lebih baik lagi," tutupnya.