Semarang, Jateng - Lembaga Zakat Infaq Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Jawa Tengah melakukan proses audit keuangan eksternal bersama Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan. Pelaksanaan audit dimulai pada tanggal 23 April 2024 hingga 26 April 2024.
Proses audit ini menjadikan Lazismu Jawa Tengah sebagai Lazismu yang pertama kali diaudit eksternal 6 kali secara berturut turut dengan melibatkan 35 kantor daerah serta 1 kantor wilayah, dengan tujuan untuk memastikan transparansi dan keakuratan pengelolaan keuangan lembaga zakat tersebut.
Pimpinan Lazismu Jawa Tengah, Dwi Swasana Ramadhan, S.E, M.SEI, Ak, CertDA, menegaskan komitmen Lazismu Jawa Tengah dalam menjalani proses audit internal maupun eksternal.
"Insya Allah Lazismu Jawa Tengah akan selalu siap dalam audit internal, eksternal, keuangan, manajemen dan akan selalu terbuka dengan bahagia karena akan mendapatkan banyak masukan," ujar Dwi Swasana, dalam keterangan resmi yang diterima Barsela24news, Rabu (24/4/2024)
Ia menyampaikan, satu visi Lazismu ialah menjadi lembaga amil zakat yang terpercaya, dengan tiga langkah utama yaitu keuangan dengan transparansi, dalam program dengan inovatif dan kreatif, serta optimalisasi layanan dengan service excellent.
Sudah berkali-kali menghadapi audit keuangan, dan hasilnya menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Lazismu Jawa Tengah semakin meningkat. Dari jumlah 169 miliar yang tahun buku 2022 sudah di audit kini menjadi 218 miliar yang tahun buku 2023 diaudit.
Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, H. Dodok Sartono SE, MM, memberikan tanggapan terkait pentingnya audit keuangan yang berkesinambungan bagi Lazismu.
"Lazismu sebagai lembaga terpercaya itu tidak cukup dengan audit pelayanan, namun juga audit keuangan dengan PSAK 409 untuk mengukur Lazismu mengikuti prinsip-prinsip keuangan PSAK 409," ungkap Dodok Sartono.
Selain itu, lanjut Dodok Sartono, juga perlu mengikuti audit syariah guna memastikan penggunaan dana sudah sesuai dengan syariat. Karena jika kita ingin menjadi lembaga yang profesional, maka perlu untuk melakukan pembangunan sistem dan SDM yang saat ini sudah terlaksana dan berproses semakin baik.
Dodok Sartono juga menyoroti pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional sebagai langkah strategis dalam pengembangan Lazismu.
Wakaf diharapkan dapat menjadi langkah dalam pengelolaan profesional yang selanjutnya, selayaknya yang telah dilaksanakan Lazismu. Hal ini dicanangkan dengan pengelolaan 1 direksi dengan departemen yang berbeda karena dasar peraturannya yang juga berbeda.
"Harapannya dengan pengelolaan yang profesional dapat memaksimalkan manfaat wakaf bagi sosial. Melalui langkah awal ini, BPRS Artha Surya Barokah menjadi percontohan karena telah berizinnya untuk pengelolaan wakaf tunai," terangnya
Proses audit keuangan eksternal yang dilakukan bersama KAP Abdul Hamid dan Rekan ini menjadi bukti komitmen Lazismu Jawa Tengah dalam menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana zakat, menyajikan proses audit 97%.
Audit Keuangan Lazismu Jateng tahun buku 2023 menggunakan sistem informasi manajemen Al-Amilii serta menunjukkan upaya pengembangan yang terus menerus dalam memenuhi standar keuangan dan syariah yang berlaku. (KW-036)