Calang - Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya telah berhasil menegur serta tindak sejumlah pelanggar lalu lintas, Senin, 29 April 2024 - Pukul 11.00 WIB.
Menurut Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas, IPTU Asari, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara. "Dalam kesempatan tersebut, para personel Satlantas memberikan himbauan keamanan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu dan tata cara berkendara yang aman," ujar IPTU Asari.
Kegiatan patroli rutin ini menjadi bagian dari upaya Polres Aceh Jaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya. Dengan adanya edukasi dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Kapolres Aceh Jaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Kepatuhan terhadap aturan tersebut akan membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak.
Diharapkan dengan adanya patroli rutin dan edukasi yang terus dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Jaya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.