Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Mantan Istri Sirinya di Semarang

Barsela24news.com


Semarang, Jateng - Kepolisian Sektor (Polsek) Semarang Barat dan Polrestabes Semarang berhasil menangkap pria pelaku penusukan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Sri Astuti (31). Pelaku berinisial MN (46) itu tak lain merupakan mantan suami siri korban.

"MN sudah ditangkap di Ambarawa (Kabupaten Semarang), sekarang ditangani Polrestabes Semarang," ungkap Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo, Selasa (23/4/2024) siang.

Kompol Andre menambahkan, pelaku ditangkap pada Senin (22/4/2024) malam dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang

Berdasarkan penyelidikan, rekan pelaku yang ada di lokasi kejadian yang sempat diamankan sudah dilepas karena tidak terbukti terlibat.

"Memang dari pelaku mengajak temannya. Sebelumnya sempat mabuk-mabukan bersama. Tapi dia tidak ikut melakukan," jelas Kompol Andre.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Pelaku masih diperiksa di Polrestabes Semarang.

Penusukan pada Sri Astuti terjadi di halaman di depan rumah tempat kerja korban yang berada di Jalan Wologito VIII, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jateng pada Minggu (21/4/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Akibat penusukan itu, korban mengalami lima luka tusukan dan juga luka sayatan di bagian lengan kiri, bahu kanan, payudara kiri dan leher.

"Korban saat ini sudah kembali ke rumah, sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami beberapa luka tusuk dan sayatan," pungkas Kompol Andre (KW-036)