Lombok Tengah (NTB) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah mengecek sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lombok Tengah sebagai langkah antisipasi praktik kecurangan dalam tata niaga bahan bakar minyak (BBM) jelang mudik lebaran.
"Kita mengecek dan memeriksa beberapa SPBU di Lombok Tengah untuk menghindari praktik kecurangan yang dilakukan petugas dengan memanfaatkan tingginya permintaan BBM masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK di Praya, Selasa (2/4).
Pengecekan itu kata Iwan sebagai langkah antisipasi kecurangan karena sudah ditemukan beberapa kasus adanya SPBU menjual BBM yang dicampur dengan air, sehingga merugikan konsumen.
"Kita lakukan ini untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan Ramadhan dan menjelang mudik lebaran. Jangan sampai ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan BBM yang dapat merugikan konsumen," ujarnya.
Pihaknya memeriksa mulai dari mesin pompa di SPBU untuk memastikan berjalan dengan baik dan tangki tanam yang sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh pihak Pertamina.
Pihaknya tidak menemukan adanya praktek kecurangan dalam proses penjualan BBM pada beberapa SPBU di Lombok Tengah.
"Kami mengimbau para pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen, apabila ditemukan kami tidak segan-segan akan menindak tegas para pelaku," ujarnya.
Kegiatan ini, ucap Iwan, selaras dengan arahan Kapolri, yakni memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada bulan suci Ramadhan serta menjelang mudik Lebaran 2024.