Polres Loteng Cek SPBU Cegah Kecurangan Penjualan BBM Saat Libur Lebaran

Barsela24news.com


Lombok Tengah (NTB) - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan pengecekan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mencegah kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) menjelaskan mudik Lebaran 2024.

Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun di Praya, Kamis (4/4), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan tera BBM untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.

"Guna mendukung kegiatan Operasi Ketupat Rinjani 2024, sidak SPBU ini untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM menjelang mudik Lebaran," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pengecekan tera BBM tersebut guna memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat melaksanakan mudik Lebaran, serta bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.

Menurut dia, inspeksi mendadak oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah di SPBU depan bandara Bizam ini melibatkan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah.

Dari hasil pengecekan itu, menunjukkan bahwa tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan oleh UPT Metrologi Legal Kabupaten Lombok Tengah dari beberapa sampel nozel dan jenis BBM yang berbeda.

"Saat pemeriksaan juga tidak ada endapan air di tangki tandon penyimpanan BBM, semuanya dalam batas normal," katanya.

Stok BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Lombok Tengah, kata dia, dipastikan dalam kondisi aman selama bulan puasa dan masa libur panjang Lebaran 2024. Pihak kepolisian tetap melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Kabupaten Lombok Tengah.