Calang - Tim Patroli Perintis Presisi SatSamapta Polres Aceh Jaya melaksanakan giat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait individu yang mengalami gangguan jiwa di Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, pada Sabtu, 28 April 2024. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 19:30 WIB hingga selesai.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Samapta AKP Syamsul, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi SatSamapta Polres Aceh Jaya segera bertindak dengan membawa individu yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut ke Rumah Sakit Teuku Umar di Calang untuk mendapatkan penanganan medis yang sesuai.
"Selain itu, pada pukul 00.00 WIB hingga selesai, tim patroli juga melakukan evakuasi seekor beruang yang terjerat," ujarnya.
Proses evakuasi beruang dilakukan dengan penembakan obat bius oleh tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melepaskan jerat. Setelah berhasil dilepaskan, dilakukan pengecekan kondisi dan pengobatan pada bagian kaki yang terkena jerat. Beruang tersebut kemudian dilepaskan kembali ke habitatnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mengurangi potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, Syamsul menambahkan bahwa tim juga mensosialisasikan nomor Call Center Polri 110 kepada masyarakat sebagai upaya untuk memperkuat kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Ini menegaskan komitmen Polres Aceh Jaya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan situasi darurat seperti gangguan jiwa dan evakuasi hewan liar.