Dalam Satu Malam, Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Hartini



Tapaktuan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus kibarkan bendera perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukumnya. Terbukti kembali telah menangkap pelaku terduga penyalahgunaan narkoba sebanyak 5 (lima) orang sekaligus dalam semalam.


Penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti yang bervariasi.


Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial SZ (29) warga Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan pada hari Senin (20/05/2024) sekira pukul 20.00 Wib, dengan barang bukti yang diamankan berupa 2(dua) paket Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 13,75 (tigabelas koma tujupuluh lima) gram, 1 unit Sepedamotor Scoopy, sebuah HP. 


Kedua, FD(25) Petani, Warga Kluet Selatan juga dimana barang bukti yang didapat berupa 2(dua) paket jenis Sabu dengan berat brutto 0,33(nol koma tigapuluh tiga) gram, 1 unit HP Android. 


Ketiga, masih warga Kluet Selatan berinisial UH(32) memiliki 3(tiga) paket Narkotika jenis Ganja berat brutto 16,19 (enambelas koma sembilan belas) gram. 


Pelaku keempat yaitu SD (41) lelaki petani warga Kluet Timur dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 32(tigapuluh dua) paket Narkotika jenis Ganja seberat 350 (tiga ratus lima puluh) Gram, 1 unit HP dan sebuah sepeda motor Yamaha Lexi. 


Dan yang terakir yaitu pelaku ke lima lelaki Pekebun warga Kluet Utara berinisial KN(42),sebagai barang bukti yang didapatkan berupa 103(seratus tiga) paket jenis Ganja, berat brutto 520(limaratus dua puluh) gram, 1(satu) unit HP dan 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha N.Max.


Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,MH.,mengatakan bahwa penangkapan kelima terduga pelaku tersebut berawal dari informasi warga masyarakat pada hari Senin (20/05/2004) tentang adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan Narkotika.


"Langsung hari itu juga sekira pukul 20.00 wib Tim Opsnal Sat resnarkoba lakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku SJ beserta barang bukti," ujar Kasatres Narkoba yang disampaikan pada hari Selasa (21/05/2024). 


Lanjutnya, Masih berdasarkan informasi masyarakat, setelah mengamankan SJ, pada sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal kembali mengamankan FD dan barang bukti jenis Sabu yang ditemukan setelah membuangnya di dalam parit.


“Pengembangan dari keterangan SJ, hari Selasa sekira pukul 00.20 wib. tim Opsnal berhasil juga mengamankan UH dirumahnya di wilayah Kluet Selata," Ujar Narsyah. 


Tidak berhenti sampai disitu, kata Narsyah, malam itu juga sekira pukul 01.20 wib Tim menangkap dan mengamankan terduga pelaku SD sebagai Bandar warga Kluet Timur, berdasarkan pengembangan yang dilakukan terhadap UH. 


"Pengembangan terus dilakukan,sampai akirnya Tim Opsnal Satresnarkoba menambah jumlah pelaku dengan melakukan penangkapan terhadap Terduga KN yang menurut keterangan dari SD merupakan Bandar juga," tambah Kasatres Narkoba. 


Kelima terduga pelaku bersama semua barang bukti saat ini telah berada di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut. 


Sementara di tempat lain Kapolres Aceh Selatan melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika di. 


"Polres Aceh selatan komitmen akan terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Aceh selatan," Ungkap Adam.