Diduga Oknum Perangkat Gampong di Aceh Selatan Terlibat Politik Praktis

Hartini



Aceh Selatan _ Salah seorang oknum Perangkat Gampong Lhok Pawoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan yang bernama Safriadi, sedang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, diduga terlibat politik praktis dalam hajatan pemilihan kepala Daerah yang akan di selenggarakan tahun 2024 ini. 


Keterlibatan perangkat Gampong tersebut terlihat jelas pada saat pasangan Bakal Calon (Balon), Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2024, Hendri yono melakukan pendaftaran langsung secara perorangan (Independen) ke kantor KIP Aceh Selatan, semua berkas pendaftaran lansung diserahkan oleh oknum perangkat gampong Desa Lhok Pawoh , Minggu (12/5/2024) sekira pukul 18.00 Wib.


Adapun berkas dan bahan persyaratan calon perorangan ini, disertai dengan Surat Kuasa badan penghubung, yang diterima lansung oleh Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, SE turut didampingi komisioner Sudarman Syarif di Gedung Media Center setempat.


Hal ini jelas terlihat saat oknum perangkat gampong tersebut berfoto dengan pihak KIP Aceh Selatan saat penyerahan berkas Balon Bupati/Wakil Bupati.


Camat Sawang Zunawanis.S.STP. saat dikonfirmasi Wartawan Barsela24news.com, Senin (13/5/2024), membenarkan kalau Safriadi tersebut benar merupakan perangkat gampong Lhok Paoh dengan jabatan Kasi Pemerintahan.


"Sejujurnya saya juga kaget mengetahui bahwa ada oknum perangkat gampong yang terlibat politik praktis," ungkapnya.


Camat juga mengatakan, pastinya dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi yang bersangkutan untuk di copot dari jabatan nya di perangkat desa.


Camat juga sudah bertemu langsung dengan Keuchik Lhok Pawoh, hal ini juga sudah disampaikan kepada Keuchik, pungkasnya.