Kota Bima, NTB (9 Mei 2024) – Tindakan terpuji dan mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali diapresiasi dengan penyerahan sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan oleh Asyar, Kepala Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 Wita, di Kantor Desa setempat, Asyar menyerahkan senjata tersebut kepada Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, yang diwakili oleh Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa Senpi rakitan yang diserahkan oleh Kades Parangina merupakan kepunyaan salah satu warga yang telah dengan sadar dan patuh pada hukum, dengan menyerahkan senjata yang jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku.
Penyerahan Senpi rakitan laras pendek tersebut disaksikan oleh Bhabinsa (Bintara Pembina Desa) serta tokoh masyarakat setempat. Aipda Nasrun menyatakan, "Mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan ketaatan hukum yang ditunjukkan oleh warga Desa Parangina yang telah menyerahkan Senpi tersebut."
Tindakan ini mencerminkan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Diharapkan, langkah-langkah seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah tersebut.