Kota Bima, NTB (14 Mei 2024) - Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membantu aparat penegak hukum, Edyson, Kepala Desa Tadewa, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, melakukan tindakan terpuji dengan menyerahkan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan laras pendek kepada Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota. Penyerahan tersebut berlangsung pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 14.00 WITA di Mako Polres Bima Kota.
Didampingi oleh Bhabinsa setempat, Kades Tadewa menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid beserta anggotanya. Kabar penyerahan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Selasa pagi.
Aipda Nasrun menjelaskan bahwa senjata api rakitan yang diserahkan oleh Kades Tadewa merupakan milik salah satu warga yang secara sadar dan taat hukum tidak ingin memiliki senjata api yang melanggar aturan hukum yang berlaku. Penyerahan senjata api tersebut juga disaksikan oleh Bhabinsa dan tokoh masyarakat setempat.
"Mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan ketaatan hukum yang ditunjukkan oleh warga Desa Tadewa yang telah menyerahkan senpi tersebut," ujar Aipda Nasrun.
Tindakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk ikut serta dalam menjaga kamtibmas dan mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Bima. Penyerahan senjata api secara sukarela menunjukkan tingginya kesadaran hukum di masyarakat dan kerjasama yang baik antara aparat desa, Bhabinsa, dan kepolisian.