Patroli Rutin Hari Libur Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Calang

Barsela24news.com


Calang - Sat Lantas Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Aceh Jaya untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Patroli ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), terutama di hari libur, Sabtu, 25 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan patroli ini dilakukan oleh dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya di lokasi wisata Kota Calang, Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Area ini dipilih karena sering dikunjungi oleh masyarakat dan wisatawan, sehingga memerlukan perhatian khusus untuk memastikan keselamatan berlalu lintas.

Selain melaksanakan patroli, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Mereka menghimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan tata cara berkendara yang aman. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas Iptu Asari, menyatakan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan patroli dan edukasi guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujar Iptu Asari.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan masyarakat Aceh Jaya, khususnya di kawasan wisata Kota Calang, dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam berkendara. Polres Aceh Jaya akan terus melakukan upaya-upaya serupa untuk memastikan terciptanya Kamtibcarlantas yang optimal di wilayah hukum mereka.