Calang - Polres Aceh Jaya terus mengambil langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas (Kamtibcarlantas). Pada Rabu, tanggal 8 Mei 2024, dilaksanakan patroli rutin mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas, Iptu Asari menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (Laka Lantas).
"Kami melakukan patroli rutin ini untuk menciptakan Kamtibcarlantas yang kondusif dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah kami," ujar Kasatlantas.
Patroli tersebut melibatkan 2 personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya yang siap bertindak dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi. Dengan kehadiran patroli rutin ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Patroli rutin ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.