Pemerintah Aceh Selatan Terkesan Bungkam Terkait Meningkatnya Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Hartini


Ilustrasi

ACEH SELATAN - Kasus pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Aceh Selatan mengalami peningkatan sejak tahun 2023, hingga ditahun 2024 ini, kasus kekerasan terhadap Anak dibawah umur sudah mencapai 5 anak yang menjadi korban. 


Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi saat ditemui media Barsela24news.com membenarkan hal tersebut, Kamis 30 Mei 2024.


"Sebanyak 9 kasus pelecehan seksual terjadi ditahun ini, 5 diantaranya merupakan anak-anak dibawah umur dan 4 merupakan orang dewasa," kata Kasat. 


Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan indikasi ini terjadi, seperti salahsatunya kurangnya pengawasan dari orang tua, pengaruh gatget dan pergaulan bebas. 


"Sebab, selama ini kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi bukan tidak saling mengenal, melainkan mereka saling kenal. Hal tersebut merupakan suatu bukti akibat pergaulan bebas," terang Kasatres. 


Nanti, lanjutnya, kita juga melakukan patroli terhadap remaja-remaja yang masih berkeliaran diatas jam yang telah ditetapkan


"ini bentuk upaya kita dalam mencegah agar tidak terjadinya peningkatan angka pelecehan seksuak terhadap anak dibawah umur untuk kedepannya," bebernya. 


Sementara itu, Kepala Badan Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (BP3AKB), Drs Shaumi Radli kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait pencegahan kasus pencabulan anak dibawah umur, dan melakukan pendampingan saat hal itu terjadi.


Dia mengaku selama ini tidak fokus dalam mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, mengingat tidak adanya anggaran dari Pemerintah Darah (Pemda) untuk mensuport kegiatan tersebut. 


"Kami sudah mengajukan anggaran tersebut, namun, akibat keterbatasan dana pemda tidak menanggapi hal tersebut," ungkapnya.


Dia berharap, Pj Bupati Aceh Selatan agar segera melantik kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), supaya bisa mensuport dana untuk kegiatan sosialisasi terkait perlindungan anak dan perempuan. 



Terpisah, Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan Zamzami, ST, MAP, saat di konfirmasi melalui WhatsApp call mengatakan bahwa meningkatnya kejadian pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur disebabkan tidak terkendalinya penggunaan hp android serta situs-situs pornografi yang beredar luas dan terkendali di media-media sosial. 


"Selain itu, Kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, hal ini bisa juga disebabkan kebanyakan orang tua yang tidak paham Informasi dan Teknologi (IT) atau biasa kita sebut gaptek. Serta tidak jelasnya program dan rencana kerja Dinas DP3AKB Aceh Selatan," ujarnya.


Dia, juga sangat menyayangkan pernyataan kepala DP3AKB yang mengatakan bahwa Dinas yang ia pimpin kekurangan anggaran, sehingga terbatasnya kegiatan yang akan mereka laksanakan. 


"kami dari pihak legislatif akan sangat mendukung setiap program yang diajukan oleh Dinas-Dinas, terlebih program tersebut demi kepentingan masa depan orang banyak," ucapnya.


"Dinas DP3AKB ini seharusnya mempunyai inisiatif untuk melobi dana dari pemerintah pusat, karena Dinas ini bisa langsung melakukan jemput bola ke pemerintah pusat," tutup Zamzami.