Polres Subulussalam Gelar Razia Barang Terlarang Dalam Rangka Cipta Kondisi

Barsela24news.com


Subulussalam - Kepolisian Resor Subulussalam gelar razia dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Subulussalam pada hari Selasa pukul 21.00 wib sampai pukul 00.00 wib bertempat di depan mako Polres Subulussalam Desa Tangga besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Rabu, 29 Mei 2024.

Sasaran dalam kegiatan Razia yaitu, kendaraan Roda dua dan Roda empat tanpa identitas, sajam, narkoba, senpi/handak, barang terlarang lainnya.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan mengatakan kegiatan ini untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas jalanan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah Kota Subulussalam.

"Razia yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti knalpot brong/ban cacing, peredaran miras, prostitusi, balap liar, senjata api ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," ucapnya.

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pengendara yang membawa Narkoba, sajam, senjata Api, bahan peledak ataupun kenderaan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Kegiatan patroli dan razia cipta kondisi ini akan dilaksanakan secara rutin guna menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di wilayah Kota Subulussalam," tutup Kapolres.