Calang - Personil Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli dan himbauan Kamtibmas pada Kamis malam, 23 Mei 2024, sekitar pukul 21.10 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sampoiniet.
Patroli dilakukan di daerah-daerah yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), termasuk warung dan tempat keramaian. Personil Polsek Sampoiniet menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka juga mengingatkan bahwa apabila ada yang melihat, mengetahui, atau mengalami situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi layanan Polisi di nomor 110.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Sampoiniet Iptu Ridwansyah Mizan, menyatakan bahwa patroli malam ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sampoiniet.
"Patroli malam ini kami lakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sampoiniet. Kami bersyukur bahwa selama kegiatan ini, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan atau kegiatan yang menonjol lainnya. Sebagian besar masyarakat di Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah telah menaati dan memahami ketentuan hukum dan norma yang berlaku di desa mereka," ujar Iptu Ridwansyah Mizan.
Polsek Sampoiniet berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan dan menjauhi pelanggaran sekecil apapun, baik yang menyangkut undang-undang maupun Qanun yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sampoiniet dapat terus terjaga.