Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya Memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Barsela24news.com


Calang - Personil Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya menggelar patroli dan himbauan Kamtibmas pada Sabtu, 25 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sampoiniet.

Patroli tersebut meliputi rute di daerah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), warung, tempat keramaian masyarakat, dan jalan lintas yang sepi. Selama patroli, personil Polsek Sampoiniet menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengingatkan warga agar segera menghubungi layanan Polisi di nomor 110 jika memerlukan intervensi polisi.

Tujuan utama dari patroli ini adalah menjaga situasi Guankamtibmas di wilayah hukum Polsek Sampoiniet. Dalam kegiatan patroli, tidak terdeteksi adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang signifikan. Mayoritas masyarakat di Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah telah menaati dan memahami ketentuan hukum serta norma-norma yang berlaku di desa mereka.

Pihak Polsek Sampoiniet akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan serta menjauhi pelanggaran hukum, baik yang terkait dengan undang-undang maupun qanun yang berlaku.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Sampoiniet, Iptu Ridwansyah Mizan, menyatakan bahwa patroli dan himbauan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sampoiniet dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. "Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari segala bentuk gangguan keamanan dengan adanya patroli rutin dan himbauan ini," ujar Iptu Ridwansyah Mizan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Sampoiniet dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang dan merasa dilindungi oleh kehadiran polisi di lingkungan mereka. Polsek Sampoiniet akan terus berupaya untuk memastikan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya.