Lombok Utara - Polsek Tanjung Polres Lombok Utara melaksanakan olah TKP terkait salah seorang warga yang di duga gantung diri hingga meninggal dunia yang berinisial, (JF) laki - laki umur (23) tahun alamat atambua dan alamat sementara BTN Nusantara Desa Sokong, Kecamatan Tanjung KLU yang, Minggu 26/05/2024.
"Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.M.Si., melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto, SH., menyampaikan uraian awal kejadiannya pada hari Sabtu 25 Mei 2024 pukul 21.00 Wita korban (JF) bersama seorang temannya yakni, (FCMK) masih berada di kantor jaya perkasa raya kemudian korban sempat masuk kamar untuk mengambil HP dan karena pelapor tidak kunjung keluar kamar sehingga (FCMK) mencari korban kedalam kamar namun korban sudah tidak ditemukan didalam kamar sehingga (FCMK) langsung mencari (JF) dengan menghubungi lewat handphone, namun Handphon korban tidak aktif.
Selanjutnya pada hari minggu tanggal 26 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 Wita Wayan Tangun (Saksi 1) mendengar suara gonggongan anjing didepan rumahnya kemudian Wayan Tangun langsung keluar dari rumah untuk melihat keadaan di luar, setelah itu Wayan Tangun tanpa sengaja melihat kearah kebun depan rumahnya, dan melihat ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri kulit sawo matang, rambut ikal, menggunakan celana jeans gelap, tanpa menggunakan baju dan diduga korban gantung diri menggunakan baju kerah warna hijau tua dan Wayan Tangun memberikan informasi kepada Dewa Ketut Arta, dan langsung menghubungi Kadus Prawira yang mana saat itu Kadus mendapat informasi dari Datu Anggranom bahwa korban pernah datang kepadanya untuk menawarkan pinjam uang, langsung juga memberikan informasi bahwa korban seperti orang timur kemudian Kadus Prawira langsung menuju ke Kantor korban untuk menjemput teman korban dan sesampainya di TKP dan mengenali, korban adalah temennya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjun,"Terang Remanto
Barang bukti yang ditemukan di TKP yaitu,
Satu buah baju kerah berwarna hijau tua satu buah tas selempang berwarna hitam, satu buah dompet berwarna hitam berisi Kartu BPJS, Kartu Identitas Indomart, Kartu ATM Mandiri beserta amplop debit Bank mandiri, surat perjanjian pinjaman uang dari Koperasi Jaya Perkasa Jaya, kertas putih bertulisan (selamat malam ACC angsuran resort intan) dan KTP Korban.
Kapolsek Tanjung AKP Remanto,SH., menerangkan anggota Polsek Tanjung langsung
melakukan pengecekan di rumah kost korban dan belum menemukan barang yang di curigai, Hanphone korban saat ini belum di temukan baik di TKP maupun di Kostnya dan kondisi hanphone tidak aktif, sementara masih dilakukan pemeriksa terhadap CCTV di sekitar kejadian, dan atas kejadian tersebut korban di evakuasi ke rumah sakit Bhayangkara dan masih di lakukan visum luar dan terkait untuk pemeriksaan Otopsi masih menunggu hasil koordinasi, komunikasi dengan pihak keluarga korban yang saat ini masih di Atambua, bahwa pihak keluarga akan memberikan kabar terkait korban gantung diri.apakah akan di lakukan otopsi atau tidak, untuk sementara kasus ini masih dalam tahap penyelidikan ," Tutupnya