Calang – Sat Lantas Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Mei 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Patroli dilaksanakan di Jln Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Dalam kegiatan ini, dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya bertugas untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mencegah pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Selain melaksanakan patroli, Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu serta tata cara berkendara yang aman. Edukasi ini disampaikan dalam bentuk himbauan keamanan berlalu lintas, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas IPTU Asari, menyatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
"Patroli rutin ini kami laksanakan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya," ujar IPTU Asari.
Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Aceh Jaya.