Terkait Bangunan Rumah Tidak Layak Huni, Ini Kata Ketua Baitul Mal Aceh Selatan

Hartini



Aceh Selatan - Ketua Baitul Mal kabupaten Aceh Selatan Taufik Hidayat Harahap S.HI, M.Ag Klarifikasi terkait Keluhan masyarakat tentang program bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang hingga saat ini belum terealisasikan, Jumat 3 Mei 2024.


Dalam Klarifikasinya, Taufik Hidayat Harahap S.HI, M.Ag mengatakan terkait Proposal Rumah Bangun Baru, Rehap Berat dan Rehap Ringan sudah dilakukan Verifikasi di tahun 2023 oleh Tim Teknis dan Tim Program di bawah Kasubbag Pemberdayaan Sekretariat Baitul Mal, di wilayah Kecamatan Labuhan Haji Raya dan Kluet Raya.


"Karena waktu yang terbatas menunggu APBK- perubahan maka tidak dapat dilakukan pembangunan /rehab rumah dimaksud. Untuk tahun 2024 ini akan dilakukan verifikasi lanjutan ke kecamatan lainnya," Katanya.


Setelah itu, lanjutnya, Tim Teknis dan Tim Program Rumah akan membuat Daftar Hasil Verifikasi (DHV) berdasarkan juknis yang sudah dibuat oleh Badan bersama Tim Teknis sesuai prioritas analisa teknis calon Mustahik tersebut.


"Selanjutnya DHV akan diserahkan kepada Kepala Sekretariat untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan rumah sesuai dengan kuota yang ada pada tahun ini yakni bangun baru ada 32 unit, rehab berat 10 unit dan rehab ringan 25 unit," Ungkap Taufik


Menurutnya, menyangkut dengan belum dilaksanakan Program Rumah hingga bulan maret disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya terjadi pergeseran anggaran pada awal bulan tahun 2024.


"Setelah Anggaran Pergeseran sudah tersedia, Baitul Mal akan merealisasikan Bantuan Rumah Bangun Baru, Rehab Berat dan Rehab Ringan yg tertunda pada tahun lalu dan akan dikerjakan di tahun ini," Tutupnya