Biroprovos Divpropam Polri Lakukan Supervisi di Polres Aceh Jaya

Barsela24news.com


Calang - Biroprovos Divpropam Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Aceh Jaya pada Selasa, 11 Juni 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini mencakup pengecekan DP3D, laporan hasil sidang disiplin anggota Polri, serta pengecekan ruang tempat khusus anggota/ASN.

Tim supervisi yang dipimpin oleh Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, S.I.K., M.H., dan didampingi oleh Tim Bidpropam Polda Aceh, bertujuan untuk memastikan penanganan pelanggaran disiplin anggota Polri dilakukan sesuai dengan prinsip legalitas, profesionalisme, akuntabilitas, kesamaan hak, kepastian hukum, keadilan, praduga tak bersalah, transparansi, serta kecepatan dan ketepatan.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko mengingatkan personel untuk berhati-hati dalam melakukan live streaming di berbagai platform media sosial. Beliau menegaskan bahwa konten yang disampaikan harus di luar pelaksanaan tugas Polri, menggunakan pakaian dinas, berada di lingkungan tugas atau tempat yang menggambarkan simbol Polri, dilakukan pada jam kerja, bertujuan menanggapi kritik atau opini dari masyarakat, dan tidak menjatuhkan citra Polri.

"Ketua sidang dan Kasie Propam harus terlebih dahulu menghadap Kasatker untuk meminta petunjuk sebelum menjatuhi putusan terhadap terduga pelanggar," ujar Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko. Beliau juga menambahkan bahwa apabila personel memiliki permasalahan, penanganannya harus dilakukan secara berjenjang dengan pembinaan terlebih dahulu, dan personel yang terlibat kasus narkoba akan tetap diproses sesuai ketentuan.

Tim supervisi dari Mabes Polri yang hadir antara lain Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, S.I.K., M.H., Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk III Roprov Divpropam Polri, Kompol Sari Mulya Dewi, PS. Kasubbagsidkumtah Baggakkum Roprov Divpropam Polri, Iptu I Gusti Made Partayasa, S.H., M.H., Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. II Roprov Divpropam Polri, dan Bripda Deim Fitria Maryananda, Ba Riksa Roprov Divpropam Polri.

Tim pendamping dari Bidpropam Polda Aceh terdiri dari AKBP M. Wali, S.T., Kasubbidprovos Bidpropam Polda Aceh, AKP Samandari, S.H., Kaurgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Aceh, Aipda Edi Ismadi, PS. Panit 3 Unit Riksa Subbidprovos Bidpropam Polda Aceh, Bripka Dian Mauldi, Ba Unit Hartib Subbidprovos Bidpropam Polda Aceh, dan Bripka Hendri, Ba Unit Hartib Subbidprovos Bidpropam Polda Aceh.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Aceh Jaya, Waka Polres Aceh Jaya, para pejabat utama Polres Aceh Jaya, serta para Kapolsek jajaran Polres Aceh Jaya. Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., menyampaikan harapannya agar kegiatan supervisi ini dapat meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri di wilayah Polres Aceh Jaya serta memastikan setiap pelanggaran ditangani dengan cepat, tepat, dan transparan.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan dapat memberikan masukan, konseling, dan motivasi kepada anggota di wilayah Polres Aceh Jaya, serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.