Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Penyerahan Keputusan Bupati: Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Barsela24news.com


NTB - Sumbawa Besar, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1607/Sumbawa, Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S.E., M. Han, menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati Sumbawa mengenai masa jabatan kepala desa yang diperpanjang menjadi delapan tahun. Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sumbawa dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah serta perwakilan masyarakat setempat. Senin (10/06/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan untuk memberikan kesempatan yang lebih panjang bagi kepala desa dalam menjalankan program-program pembangunan di desa. "Masa jabatan delapan tahun diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kesinambungan program kerja kepala desa, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.

Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S. E., M. Han, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan langkah strategis yang dapat mendukung stabilitas dan kontinuitas pembangunan di tingkat desa. "Kami dari TNI siap mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumbawa," tegasnya.

Acara pengukuhan ini juga diisi dengan penyerahan secara simbolis keputusan Bupati Sumbawa kepada beberapa perwakilan kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang. Para kepala desa yang hadir tampak antusias dan berkomitmen untuk bekerja lebih giat dalam memajukan desa masing-masing.

Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan diskusi singkat mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh para kepala desa dalam mengemban amanah yang lebih panjang ini. Beberapa kepala desa menyampaikan harapan agar pemerintah daerah terus memberikan dukungan dan bimbingan dalam menjalankan tugas mereka.

Acara ditutup dengan doa bersama dan foto bersama antara Dandim 1607/Sumbawa, Bupati Sumbawa, para kepala desa, dan undangan lainnya. Kehadiran Dandim 1607/Sumbawa dalam acara ini menunjukkan sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka, mengoptimalkan potensi desa, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah mereka.