Dua PCX Adu Jangkrik, Polsek Bayan Lakukan Olah TKP

Barsela24news.com


Lombok Utara - Polsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB melaksanakan pengecekan, olah TKP Laka lantas antara sepeda motor Honda PCX 160 CC warna hitam DR 2982 EO dengan Honda PCX 160 CC warna merah DR 5735 RF yang terjadi di jalan raya Tanjung - Bayan tepatnya di Dusun Bangket Baro Dusun Batu amejangkong Desa Anyar, Kecamatan Bayan, KLU, Minggu 23/06/2024

"Kapolsek Bayan IPTU I Made Widiartha menerangkan pengendara sepeda motor PCX warna hitam DR 2982 EO yakni, Tina Agustina perempuan umur (18) tahun alamat Dusun Dasan Baro, Desa Karang Bajo, yang di bonceng Fita Diana perempuan umur (18) tahun alamat Dusun gol munjit Desa karang bajo, tabrakan dengan pengendara sepeda motor PCX 160 CC DR 5735 RF yaitu, Apriadi laki - laki umur (36) tahun alamat gerung apitaik Desa Mandalika, Kecamatan sandubaya kota mataram," Ujar Kapolsek saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

Lanjut IPTU I Made Widiartha mengungkapkan akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor yakni, Apriadi mengalami bibir robek, hidung patah,rahang patah dan alis kanan robek. Sementara Tina Agustina Tina mengalami, Paha kanan patah,bibir lecet dan tangan kiri luka lecet dan Fita Diana mengalami alis kanan robek,nyeri dada sebelah kanan,"Terangnya

Kejadian Laka Lantas tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 sekitar pukul 09.55 wita menurut informasi di lapangan bahwa pengendara sepeda motor PCX warna merah DR 5735 RF datang dari arah selatan menuju arah utara sementara pengendara sepeda motor PCX warna hitam DR 2982 EO datang dari arah utara menuju arah selatan.

“Kedua pengendara sudah di temukan tergeletak di pinggir jalan sebelah kanan oleh warga, masyarakat dan kemudian menggubungi pihak Kepolisian Polsek Bayan, kemudian warga yang berada di TKP berinisiatif membawa korban ke PKM bayan untuk penanganan lebih lanjut,"Pungkasnya