Kota Bima, NTB (13 Juni 2024) – Haru bercampur bahagia terpancar di raut wajah pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia), Hasan bin Abas (63) dan Aminah (60). Pasangan yang mendiami gubuk reot berdinding papan lapuk di RT 18 RW 05, Lingkungan Nggaro Ta'a, Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima ini, mendapat kunjungan istimewa dari Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata dan jajarannya.
Pada siang hari ini, Kamis, AKBP Yudha Pranata memastikan bahwa rumah yang sudah lapuk dan atap genteng tanah yang hampir roboh tersebut akan dibangun baru menjadi rumah layak huni. Rasa iba dan sedih juga terpancar di wajah Kapolres, yang mengawali kunjungan dengan bersalaman dan mencium tangan kedua pasutri ini. "Kami Polres Bima Kota akan membangun rumah baru buat bapak dan ibu," kata Kapolres dengan penuh kepastian.
Tanpa menunda waktu, rumah tidak layak huni milik pasutri lansia ini langsung dibongkar oleh para personel Polres Bima Kota. "Kami berencana membangun kembali rumah ini, dalam waktu dua minggu sudah bisa ditempati. Bapak dan Ibu sementara tinggal dulu di rumah anaknya," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata.
Hasan dan Aminah pun menjawab penuh haru dan tulus, "Kami tidak bisa berkata apa-apa lagi, Ananda Kapolres, hanya rasa terima kasih. Semoga Ananda Kapolres Bima Kota mendapat jabatan lebih tinggi lagi kelak," ucap keduanya.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menjelaskan bahwa pembangunan rumah bagi warga kurang mampu ini merupakan program prioritas Kapolri dalam bentuk bedah rumah warga kurang mampu. Program bedah rumah ini dikemas dalam Bhakti Sosial memeriahkan Hari Jadi Bhayangkari yang ke-78 tahun.
"Kami sengaja mencari rumah warga yang betul-betul kurang mampu untuk direhab dan dibedah menjadi rumah yang layak. Kami juga akan memasangkan instalasi listrik pada rumah ini nantinya," tambahnya.