Calang - Kapolsek Jaya, Ipda Yuniadi, melaksanakan pengecekan lokasi pelaksanaan Upacara Adat Seumeuleung di Makam Po Teumeureuhom, Desa Gle Jong, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini juga diiringi dengan koordinasi dengan panitia pelaksana, Selasa, 19 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Jaya, Ipda Yuniadi, menyampaikan bahwa pengecekan ini dihadiri oleh Camat Jaya, Kapolsek Jaya, dan panitia pelaksana.
"Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Juni 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai," ujar Kapolsek Jaya.
Ipda Yuniadi menjelaskan bahwa jalur masuk dan keluar serta tempat parkir tamu undangan akan diatur khusus. Kendaraan masyarakat umum akan disediakan tempat parkir yang jauh di luar lokasi acara untuk memastikan kelancaran dan ketertiban.
"Pihak panitia akan menyiapkan tanda berupa stiker yang akan diberikan kepada undangan untuk menandai bahwa hanya tamu undangan yang diperbolehkan membawa kendaraan ke lokasi acara," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Jaya menyampaikan beberapa penekanan kepada panitia, termasuk larangan penggunaan atribut partai atau sejenisnya di sekitar lokasi acara. Ia juga mengharapkan adanya koordinasi dan kerja sama yang kontinu antara pihak panitia dan pemuda agar jalur kendaraan tamu undangan yang telah disiapkan benar-benar aman dan lancar.
Upacara Adat Seumeuleung ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh pihak rumpun Kerajaan Meureuhom Daya dan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dari segi kebutuhan anggaran. Kehadiran anggota Polri sangat diperlukan untuk mengamankan acara tersebut guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (guantibmas).
Selain tamu undangan, acara Seumeuleung ini juga dihadiri oleh masyarakat umum baik dari Lamno maupun dari luar daerah. Banyak yang menggunakan kendaraan roda enam, roda empat, dan roda dua, yang berpotensi mengganggu kelancaran serta ketertiban acara. Hal ini juga berisiko terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sehingga diperlukan pengamanan ekstra dari pihak panitia dan Polri.
Untuk menjaga kelancaran dan keamanan serta meminimalisir terjadinya tindak pidana curanmor, pihak panitia dan Polri secara kontinu melaksanakan koordinasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.