KoBar-GB Abdya Apresiasi Kadisdik Aceh Tunjuk Guru Penggerak Isi Kekosongan Kepsek

Zamroni



Aceh Barat Daya - Instruksi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis, yang meminta kepala Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) se-Aceh untuk menunjuk guru penggerak dalam mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di Aceh mendapat apresiasi dari Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh Barat Daya (Abdya).


Ketua Kobar-GB Abdya Rusli, kepada media Barsela24news.com mengatakan, sudah sepantasnya guru penggerak ditunjuk untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang lowong di Aceh.


“Ini sangat dibutuhkan, karena guru penggerak itu punya kematangan untuk menjadi pemimpin di sekolah. Karena jika tugas kepala sekolah diberikan kepada Pelaksana Harian (Plh), jangankan untuk menandatangani ijazah, untuk penarikan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) saja sudah tidak boleh,” ujar Rusli, Banda Aceh, Selasa (25/6/2024).


Kendati mendukung instruksi tersebut, Rusli juga berharap agar guru penggerak yang ditunjuk untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang lowong di Aceh adalah guru-guru muda.


“Kami mendukung instruksi ini, tapi kalau bicara soal kebutuhan dunia pendidikan, idealnya yang ditunjuk menjadi pengganti kepala sekolah adalah guru penggerak dari kalangan yang muda-muda, ini yang menjadi harapan kami kepada Bapak Marthunis,” ujarnya.


Selain itu, Rusli mengatakan, setengah dari sekolah yang ada di Abdya banyak yang lowong jabatan kepala sekolah. Terdapat juga kepala-kepala sekolah di Abdya yang hampir mendekati masa usia pensiun.


"Karenanya kita berharap semoga kebutuhan untuk pendidikan di Provinsi Aceh bisa terakomodir semua. Kita juga tidak ingin Plh kepala sekolah diisi oleh guru-guru yang mengandalkan bekingan,” pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Kadisdik Aceh, Marthunis, meminta Kacabdisdik se-Aceh untuk mengusulkan guru penggerak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah yang kosong. Instruksi itu disampaikan Marthunis dalam pertemuan dengan Kacabdisdik se-Aceh di ruang kerjanya pada Sabtu (22/6/2024) kemarin.


“Kita sangat yakin dengan kemampuan dan pengetahuan guru penggerak. Mereka menjadi guru penggerak atas inisiatif sendiri, yang artinya nilai keikhlasan dalam bekerja sudah tumbuh dalam diri mereka,” ujar Marthunis.


Menurut Marthunis, inisiatif ini didorong oleh keyakinan bahwa guru penggerak memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi, sehingga mampu menjalankan tugas sebagai kepala sekolah dengan baik.


“Prinsipnya, yang terbaik berdasarkan assessment dan guru penggerak akan mendapat kesempatan menjadi pemimpin untuk menggerakkan sekolah dalam jangka waktu tiga bulan pertama. Setelah itu, kita akan evaluasi. Bila hasilnya bagus, masa jabatan mereka akan diperpanjang,” tambahnya.